Bertempat di Kampung Sauandarek, Desa Meos Mansar, Kabupaten Raja Ampat, pelaku usaha mata pencaharian alternatif bernama Alfred Baransano berusia 36 tahun dengan nomor kontak 082198747023 terlibat secara aktif dengan melakukan kegiatan penangkapan ikan segar sesuai dengan pekerjaan yang digelutinya selaku nelayan. Saat program diluncurkan, dan dana bergulir digelontorkan, dia berkesempatan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp. 1.000.000,-. Basis pekerjaan dia sebelumnya adalah bertani.
Selama dia bergelut dengan kegiatan mata pencaharian alternatif, tidak sedikit kendala atau hambatan yang ditemuinya. Salah satu hal yang menjadi kendala yang kerap melanda kegiatannya adalah cuaca. Kegiatan melaut yang digelutinya sangat tergantung pada kondisi cuaca. Bila cuaca baik, maka kegiatan alternatif tidak terkendala. Sebaliknya, bila cuaca tidak baik, hal ini menjadi hambatan terbesarnya.
Secara singkat dapat disebutkan proses kegiatan mata pencaharian alternatif tersebut memakan waktu yang lumayan lama. Setelah ikan didapat melalui pancing dan jala, ikan akan dirawat dengan menggunakan es selama dua atau tiga hari. Setelah mencapai target, ikan bisa langsung dijual. Produk utama dari kegiatan alternatif ini adalah ikan segar. Jumlah produk yang dihasilkan melalui kegiatan ini dirasakan cukup baik. Sementara itu, pelaksanaan kegiatan alternatif ini melibatkan kelompok, yang didalamnya terdapat individu sebagai anggota kelompok tersebut. Secara umum, kerjasama anggota kelompok dinilai cukup baik. Seperti juga dengan kerjasama anggota, terkait pemasaran atau lokasi pemasaran dinilai cukup baik.
Kegiatan alternatif ini akan lebih menghasilkan produk dan manfaat lebih manakala penguasaan teknik terhadap bidang yang digeluti memadai. Pelaku kegiatan ini (dalam hal ini Alfred) sudah bisa dapat menguasai cara bernelayan yang baik. Sehingga manfaat yang didapat melalui kegiatan ini sangat membantu kebutuhan keluarga. Secara khusus, bagi keluarga Alfred manfaat yang sangat dirasakan adalah membantu kebutuhan keluarga dan pendidikan untuk anak-anak yang sekolah. Sedangkan bagi lingkungan desa pengaruh pelaksanaan kegiatan alternatif ini keberhasilannya kelak dapat menjadi contoh bagi tetangga. Secara nominal, manfaat yang diraih terkait peningkatan jumlah pendapatan setelah menjalankan MPA ini adalah sebesar Rp. 1.000.000,-. Alfred mengemukakan bahwa pendapatan yang dulunya minim, sekarang lewat kegiatan MPA dapat memenuhi kebutuhan kami sekeluarga. Sebuah ungkapan yang patut menjadi keberhasilan pelaksanaan kegiatan MPA.
2. Pengolahan Produk Ikan Asin - Alfaris
Bertempat di Kampung Tolobi, Desa Kofiau, Kabupaten Raja Ampat, pelaku usaha mata pencaharian alternatif bernama Alfaris berusia 28 tahun terlibat secara aktif dengan melakukan kegiatan pengolahan produk jadi dari ikan segar berdasar pengalamannya selaku nelayan. Saat program diluncurkan, dan dana bergulir digelontorkan, dia berkesempatan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp. 1.000.000,-. Basis pekerjaan dia sebelumnya adalah nelayan.
Selama dia bergelut dengan kegiatan mata pencaharian alternatif, tidak sedikit kendala atau hambatan yang ditemuinya. Salah satu hal yang menjadi kendala yang kerap melanda kegiatannya adalah ketersediaan bahan baku ikan hidup. Kegiatan pengolahan produk jadi yang digelutinya sangat tergantung pada keadaan melaut nelayan dalam mendapatkan ikan segar. Bila cuaca baik, nelayan melaut, maka kegiatan alternatif tidak terkendala. Sebaliknya, bila cuaca tidak baik, nelayan tidak melaut, hal ini menjadi hambatan terbesarnya.
Secara singkat dapat disebutkan proses kegiatan mata pencaharian alternatif tersebut memakan waktu yang lumayan lama. Setelah ikan didapat melalui pancing dan jala, ikan akan diolah dengan menggunakan metode tertentu, pengasinan. Produk utama dari kegiatan alternatif ini adalah ikan asin. Jumlah produk yang dihasilkan melalui kegiatan ini berkisar 50 kg ikan asin dan 20 kg ikan hidup. Sementara itu, pelaksanaan kegiatan alternatif ini melibatkan kelompok, yang didalamnya terdapat individu sebagai anggota kelompok tersebut. Secara umum, kerjasama anggota kelompok dinilai cukup baik dan lancar. Seperti juga dengan kerjasama anggota, terkait pemasaran atau lokasi pemasaran disebutkan lokasi yang dijaga secara bersama bis abaik dan berkembang.
Kegiatan alternatif ini akan lebih menghasilkan produk dan manfaat lebih manakala penguasaan teknik terhadap bidang yang digeluti memadai. Pelaku kegiatan ini (dalam hal ini Alfaris) sudah bisa dengan menangani ikan dalam keadaan hidup. Sehingga manfaat yang didapat melalui kegiatan ini baik, bagus dan saat digunakan bisa membuat produk ikan lebih rapih. Manfaat bagi lingkungan desa diarahkan pada menjaga lingkungan secara bersama, supaya laut bisa hidup dan menjadi baik buat semua. Secara nominal, manfaat yang diraih terkait peningkatan jumlah pendapatan setelah menjalankan MPA ini disebutkan sangat cukup berkembang. Alfaris mengemukakan bahwa perlu kiranya kegiatan ini dapat menyampaikan keluhan yang baik dari masyarkat, didengar sehingga dapat berguna buat masyarakat.
3. Budidaya Teripang - Derek
Bertempat di Kampung Tenusupnor, Desa Meos Mansar, Kabupaten Raja Ampat, pelaku usaha mata pencaharian alternatif bernama Derek Mambrusar berusia 51 tahun terlibat secara aktif dengan melakukan kegiatan mata pencaharian alternatif berupa budidaya teripang atau bertambak. Saat program diluncurkan, dan dana bergulir digelontorkan, dia berkesempatan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp. 12.000.000,-. Selain melakukan kegiatan bertambak, yang bersangkutan pernah melakukan usaha ikan asin.
Selama dia bergelut dengan kegiatan mata pencaharian alternatif, tidak sedikit kendala atau hambatan yang ditemuinya. Salah satu hal yang menjadi kendala yang kerap melanda kegiatannya adalah pelaksanaan pemeliharaan teripang ini seringkali dilakukan sendiri.
Secara singkat dapat disebutkan proses kegiatan mata pencaharian alternatif tersebut memakan waktu yang lumayan lama. Usaha pemeliharaan seringkali membutuhkan waktu yang cukup lama. Setelah mencari teripang, tambak akan diisi dan teripang dipelihara di dalam tambak tersebut. Produk utama dari kegiatan alternatif ini adalah teripang asin. Jumlah produk yang dihasilkan melalui kegiatan ini berkisar 1.600 ekor sekali panen. Pelaksanaan kegiatan alternatif ini tidak melibatkan kelompok, dengan kata lain, pekerjaan tersebut dilakukan secara pribadi. Secara umum, kerjasama antar kelompok dinilai baik dan lancar. Terkait pemasaran dan lokasi pemasaran disebutkan lancar, karena hasil mata pencaharian alternatif ini langsung dibeli dari masyarakat.
Kegiatan alternatif ini akan lebih menghasilkan produk dan manfaat lebih manakala penguasaan teknik terhadap bidang yang digeluti memadai. Pelaku kegiatan ini (dalam hal ini Derek) sudah bisa dengan baik menangani pemeliharaan teripang. Sehingga manfaat yang didapat melalui kegiatan ini cukup menjamin keluarga. Manfaatnya memuaskan kebutuhan keluarga dan anak-anak sekolah. Manfaat bagi lingkungan desa tidak seperti dulu atau yang lalu-lalu, diarahkan pada menjaga lingkungan secara bersama, tidak merusak terumbu karang. Bagi masyarakat lain, mencari teripang dilakukan dengan mendayung, dan menggunakan alat-alat yang sederhana. Secara nominal, manfaat yang diraih terkait peningkatan jumlah pendapatan setelah menjalankan MPA ini disebutkan sebelumnya pendapatannya Rp. 1.000.000,- saat ini sangat cukup berkembang menjadi Rp. 1.500.000,-. Derek mengemukakan bahwa banyak keluhan, karena dana terbatas, dari awal banyak penjual teripang, tetapi dana terbatas, tidak seluruh orang mendapatkan dana tersebut.
4. Pemasaran Ikan Segar - Yopi
Desa Meos Mansar, Kampung Sawinggrai, Kabupaten Raja Ampat, memiliki pelaku usaha mata pencaharian alternatif bernama memiliki Yopi Leasiwas, dengan nomor kontak 085243296593 berusia 37 tahun terlibat secara aktif dengan melakukan kegiatan mata pencaharian alternatif berupa pemasaran ikan segar bertindak sebagai penampung. Saat program diluncurkan, dan dana bergulir digelontorkan, dia berkesempatan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp. 6.000.000,-. Pengalamannya dalam melakukan kegiatan mata pencaharian alternatif masih berkutat pada penampungan ikan hidup dengan kuantitas ikan yang ditampung relatif sedikit.
Selama dia bergelut dengan kegiatan mata pencaharian alternatif, tidak sedikit kendala atau hambatan yang ditemuinya. Salah satu hal yang menjadi kendala yang kerap melanda kegiatannya adalah masalah cuaca. Kegiatannya bergantung pada ketersediaan ikan. Cuaca sangat berpengaruh pada kegiatan nelayan mencari ikan.
Secara singkat dapat disebutkan proses kegiatan mata pencaharian alternatif tersebut terbagi menjadi dua. Ikan segar yang ditampung (untuk kemudian dipasarkan) didapat melalui dua cara, pancing sendiri atau dengan membeli dari nelayan yang mendapatkan ikan hidup (jenis yang sering dia tampung adalah kerapu). Jasa yang dihasilkan melalui kegiatan penampungan tersebut, seringkali memasarkan ikan yang ditampungnya hingga ke Hongkong. Jumlah produk yang dihasilkan melalui kegiatan ini sangat tergantung pada kesehatan ikan dan banyaknya ikan yang ditampung. Estimasi berat ikan yang ditampung pun sangat bervariasi. Pelaksanaan kegiatan alternatif ini melibatkan kelompok, hanya saja terkendala pada kurang lancarnya kerjasama antar anggota, disebabkan banyaknya anggota yang keluar dari kelompok. Terkait pemasaran dan lokasi pemasaran disebutkan lancar, menggunakan kapal bertujuan negara Hongkong.
Kegiatan alternatif ini akan lebih menghasilkan produk dan manfaat lebih manakala penguasaan teknik terhadap bidang yang digeluti memadai. Pelaku kegiatan ini (dalam hal ini Yopi) sudah bisa dengan baik menangani kegiatan penampungan ikan. Sehingga manfaat yang didapat melalui kegiatan ini sangat menjamin kehidupan keluarga setiap hari. Manfaat bagi lingkungan desa juga terlihat sangat baik. Kegiatan merusak terumbu kurang dilihat cukup mengurangi. Bagi masyarakat lain, pengaruhnya pun sangat baik. Secara nominal, manfaat yang diraih terkait peningkatan jumlah pendapatan setelah menjalankan MPA ini disebutkan sangat cukup berkembang menjadi Rp. 6.000.000,-. Yopi mengemukakan bahwa pelaku MPA sangat senang dan selalu tersenyum dalam kehidupan sehari-hari, serta dalam keluarga dampaknya sangat baik karena kebutuhan dalam keluarga selalu terpenuhi.
5. Usaha Pengasinan Ikan - Santi
Santi – Umar adalah pelaku usaha mata pencaharian alternatif bertempat di Desa Saunek, Kec. Waigeo Selatan, Kabupaten Raja Ampat, dengan nomor kontak 081344890241 berusia 26 tahun, berupa usaha pengasinan ikan. Saat program diluncurkan, dan dana bergulir digelontorkan, dia berkesempatan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp. 3.000.000,-. Pengalamannya dalam melakukan kegiatan mata pencaharian alternatif sebelumnya adalah perkebunan. Pelatihan yang sempat didapatkannya adalah usaha pembuatan pentolan (bakso) ikan dan krupuk ikan.
Selama dia bergelut dengan kegiatan mata pencaharian alternatif, tidak sedikit kendala atau hambatan yang ditemuinya. Salah satu hal yang menjadi kendala yang kerap melanda kegiatannya adalah musim. Pembuatan ikan asin itu ada musimnya. Bila musim ikan, kegiatan akan berjalan dengan baik. Kegiatannya bergantung pada ketersediaan ikan.
Secara singkat dapat disebutkan proses kegiatan mata pencaharian alternatif tersebut terbagi menjadi dua. Ikan yang akan diasinkan sebelumnya dipancing dulu, kemudian dicuci, kemudian di lumuri garam, dicuci kembali, baru kemudian dijemur. Selain itu, dilakukan juga usaha pembuatan krupuk ikan. Menurut Santi, disebutkan bahwa ikan yang didapat, dibelah, kemudian digaruk lalu ditambahkan tepung Sagu, diremas-remas kemudian dikeringkan. Sinar matahari menjadi sumber usaha terpenting. Produk yang dihasilkan melalui kegiatan tersebut adalah ikan asin dan krupuk ikan. Jumlah produk yang dihasilkan melalui kegiatan ini adalah ikan asin hingga 5 karung, atau 70 kg per bulan.Pelaksanaan kegiatan alternatif ini melibatkan kelompok, dengan kerjasama antar anggota di dalam kelompok dinilai cukup. Terkait pemasaran dan lokasi pemasaran disebutkan masih lancar untuk pemesanan ikan asin.
Kegiatan alternatif ini akan lebih menghasilkan produk dan manfaat lebih manakala penguasaan teknik terhadap bidang yang digeluti memadai. Pelaku kegiatan ini (dalam hal ini Santi) sudah bisa dengan cukup baik menangani kegiatan pengasinan ikan dan krupuk ikan. Sehingga manfaat yang didapat melalui kegiatan ini sangat menjamin kehidupan keluarga setiap hari terlihat dengan adanya peningkatan dalam keluarga seperti bisa membantu belikan gula, baju seragam, sepatu dan bisa mendapatkan katinting untuk mencari ikan. Manfaat bagi lingkungan desa dengan adanya MPA masyarakat menjadi tambah semangat untuk mencari. Bagi masyarakat lain, pengaruhnya masyarakat yang dulu tidak mempedulikan sekarang sudah mau bersama-sama untuk mengelola dan sudah mengerti apa arti MPA. Jadi mereka sudah saling membantu. Secara nominal, manfaat yang diraih terkait peningkatan jumlah pendapatan setelah menjalankan MPA ini disebutkan sangat cukup berkembang. Berawal pendapatan sebesar Rp. 50.000, setelah ada penambahan MPA pendapatannya meningkat menjadi Rp. 1.000.000,-. Santi mengemukakan bahwa ada masyarakat yang sudah dikasi tau malah dibikin menjadi persoalan yang tidak dapat ditanggapi, menjadi marah.
6. Ikan Segar dan Pengasinan Ikan – Apner
Bertempat di Desa Yengekaki, Kec. Waigeo Timur, Kabupaten Raja Ampat, pelaku usaha mata pencaharian alternatif bernama Apner Bastian Awom dengan nomor kontak 081344929971 berusia 27 tahun melakukan kegiatan mata pencaharian alternatif berupa penampungan ikan mati dan pengasinan ikan,. Saat program diluncurkan, dan dana bergulir digelontorkan, dia berkesempatan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp. 24.000.000,-. Pengalamannya dalam melakukan kegiatan mata pencaharian alternatif sebelumnya adalah menangkap ikan. Pelatihan yang sempat didapatkannya adalah teknis budidaya ikan.
Selama dia bergelut dengan kegiatan mata pencaharian alternatif, tidak sedikit kendala atau hambatan yang ditemuinya. Salah satu hal yang menjadi kendala yang kerap melanda kegiatannya adalah dikarenakan dengan musim dan kurangnya pembelian. Pembuatan ikan asin itu ada musimnya. Bila musim ikan, kegiatan akan berjalan dengan baik. Kegiatannya bergantung pada ketersediaan ikan. Solusinya dengan memberikan waktu bagi ketersediaan ikan untuk kegiatan usaha.
Secara singkat dapat disebutkan proses kegiatan mata pencaharian alternatif tersebut terbagi menjadi dua. Ikan mati dan Ikan Asin. Produk yang dihasilkan melalui kegiatan tersebut adalah ikan mati dan ikan asin. Jumlah produk yang dihasilkan melalui kegiatan ini adalah ikan mati hingga 25 kg dan ikan asin hingga 15 kg. Secara rinci dapat disebutkan, untuk produk ikan mati dalam satu hari 25 kg – 60 kg, sedangkan ikan asin dalam satu hari 1 kg – 5 kg. Pelaksanaan kegiatan alternatif ini melibatkan kelompok, dengan kerjasama antar anggota di dalam kelompok dinilai cukup baik. Terkait pemasaran dan lokasi pemasaran disebutkan kurang lancar terkait jarak pemasaran dan transportasi.
Kegiatan alternatif ini akan lebih menghasilkan produk dan manfaat lebih manakala penguasaan teknik terhadap bidang yang digeluti memadai. Pelaku kegiatan ini (dalam hal ini Apner) menganggap kurang baik penguasaan teknis MPA karena alat penangkapan yang kurang memadai. Manfaat yang didapat melalui kegiatan ini memberikan kelancaran ekonomi. Bagi keluarga, kegiatan menjaring dan memancing jadi lebih baik. Manfaat bagi lingkungan desa menurut Apner, dengan adanya lingkungan hidup yang tertata dengan baik, masyarakat dapat sejahtera selain mengurangi pemboman, jaring yang tidak tepat dan jangkar. Bagi masyarakat lain, pengaruhnya diharapkan menjadi perhatian pada masyarakat yang sudah maju dalam program tersebut. Secara nominal, manfaat yang diraih terkait peningkatan jumlah pendapatan setelah menjalankan MPA ini disebutkan sangat cukup berkembang. Berawal pendapatan sebesar Rp. 500.000, setelah ada penambahan MPA pendapatannya meningkat menjadi Rp. 900.000,-. Apner mengemukakan bahwa dalam menjalankan kegiatan atau program tersebut masih banyak hal yang masih membutuhkan perhatian khususnya dengan motor/penggerak untuk melancarkan dan lebih memajukan program tersebut. Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta COREMAP agar memfasilitasi program yang sementara dijalankan.
7. Pengusahaan Ikan Asin – Welson
Desa Selpele, Kec. Waigeo Barat Daratan, Kabupaten Raja Ampat, memiliki pelaku usaha mata pencaharian alternatif bernama Welson Axei dengan nomor kontak 085244509893 berusia 46 tahun bergelut dalam bidang pengusahaan ikan asin. Saat program diluncurkan, dan dana bergulir digelontorkan, dia berkesempatan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp. 2.000.000,-. Pengalamannya dalam melakukan kegiatan mata pencaharian alternatif sebelumnya adalah budidaya teripang, dan sesekali dia melakukan kegiatan ini. Pelatihan yang sempat didapatkannya sejauh ini belum sama sekali.
Selama dia bergelut dengan kegiatan mata pencaharian alternatif, tidak sedikit kendala atau hambatan yang ditemuinya. Salah satu hal yang menjadi kendala yang kerap melanda kegiatannya adalah faktor cuaca dan ketersediaan dana. Menurutnya, dana yang diberikan kurang mencukupi.
Secara singkat dapat disebutkan proses kegiatan mata pencaharian alternatif tersebut terbagi menjadi dua. Pertama-tama, dia memancing (dengan kata lain melaut mencari ikan) untuk kemudian ikan dibelah, diberi garam, di peram seharian, kemudian dicuci dan dijemur keesokan harinya. Selain itu, dia melakukan kegiatan budidaya teripang. Teripang yang didapat disebar/ditampung di suatu tempat di pinggir pantai tanpa jaring. Produk yang dihasilkan melalui kegiatan tersebut adalah ikan asin. Jumlah produk yang dihasilkan melalui kegiatan ini adalah ikan mati hingga 100 kg (sebulan). Pelaksanaan kegiatan alternatif ini melibatkan kelompok, dengan kerjasama antar anggota di dalam kelompok dinilai baik. Terkait pemasaran dan lokasi pemasaran disebutkan tidak lancar terkait pembeli yang tidak tetap.
Kegiatan alternatif ini akan lebih menghasilkan produk dan manfaat lebih manakala penguasaan teknik terhadap bidang yang digeluti memadai. Pelaku kegiatan ini (dalam hal ini Apner) menganggap telah baik menguasai teknis MPA terkait pengusahaan ikan asin. Manfaat yang didapat melalui kegiatan ini dinilai cukup baik bagi keluarga. Bagi lingkungan desa, pembuat/kegiatan ikan asin bertambah. Secara nominal, manfaat yang diraih terkait peningkatan jumlah pendapatan setelah menjalankan MPA ini disebutkan sangat cukup berkembang. Berawal pendapatan sebesar Rp. 500.000, setelah ada penambahan MPA pendapatannya meningkat menjadi Rp. 1.000.000,-. Apner mengemukakan bahwa pemasarannya mengalami kendala akibat pembeli yang tidak tetap. Menurutnya, sebenarnya pengolahan ikan asin ini cukup baik untuk menambah kebutuhan keluarga.
8. Usaha Koperasi – Maurens
Bertempat di Desa Amdui, Distrik Selat Sagawin, Kabupaten Raja Ampat, bermukin seorang pelaku usaha mata pencaharian alternatif bernama Maurens Bukorpoper dengan nomor kontak 082199008295 berusia 30 tahun di bidang Usaha Koperasi. Saat program diluncurkan, dan dana bergulir digelontorkan, dia berkesempatan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp. 23.000.000,-. Pelatihan yang sempat didapatkannya berkenaan dengan pengelolaan pembukuan Coremap II Raja Ampat.
Selama dia bergelut dengan kegiatan mata pencaharian alternatif, tidak sedikit kendala atau hambatan yang ditemuinya. Salah satu hal yang menjadi hambatan yang kerap melanda kegiatannya adalah suatu keterlambatan kurang ada kunjungan belanja ke kota.
Secara singkat dapat disebutkan proses kegiatan mata pencaharian alternatif tersebut adalah dengan membangun kios koperasi kampung untuk menjamin atau membantu masyarakat. Waktu yang diperlukan untuk pembangunan tersebut 3 minggu sampai 1 bulan. Belanja untuk barang kios dianggap kurang. Produk yang dihasilkan melalui kegiatan tersebut adalah ikan asin. Pelaksanaan kegiatan alternatif ini melibatkan kelompok, dengan kerjasama antar anggota di dalam kelompok dinilai cukup baik khususnya dalam kegiatan LKM dan penjualan. Dari segi penjualan barang di kios pemasarannya baik.
Kegiatan alternatif ini akan lebih menghasilkan produk dan manfaat lebih manakala penguasaan teknik terhadap bidang yang digeluti memadai. Pelaku kegiatan ini (dalam hal ini Maurens) telah mengerti perbedaan pengelolaan toko dengan kios koperasi masyarakat. Manfaat yang didapat melalui kegiatan ini dinilai cukup baik bagi masyarakat. Bagi lingkungan desa, tersedia barang-barang kebutuhan sehari-hari di Kios Koperasi. Secara nominal, manfaat yang diraih terkait peningkatan jumlah pendapatan setelah menjalankan MPA sebesar Ro. 300.000,- per hari. Komentar pelaku usaha MPA ini menyatakan bahwa terdapat keluhan atau penyesalan dari kegiatan usaha.
9. Budidaya Ikan Kerapu – La Adi
Desa Yefman, Kecamatan Salawati Utara, Kab. Raja Ampat menyimpan seorang pelaku usaha mata pencaharian alternatif bernama La Adi, berusia 45 tahun yang bergelut di bidang budidaya ikan kerapu. Melalui program Coremap II, dan diluncurkannya dana bergulir, dia berkesempatan mengembangkan usaha alternatif dengan bantuan dana sebesar Rp. 15.000.000,-. Untuk memperkuat kemampuannya dalam berbudidaya ikan, dia berkesempatan juga mendapatkan pelatihan dari Coremap II Raja Ampat. Selain itu, dia telah memiliki pengalaman dalam mengirim hasil ikannya ke luar negeri untuk dijual.
Menurutnya, hambatan berarti yang muncul dalam berkegiatan ini adalah usaha ini telah berjalan sebelum mendapat bantuan dari MPA, sehingga bantuan dari MPA tinggal melanjutkan. Produk yang dihasilkan didapatkan dari hasil dan beli dari orang mancing ikan kerapu. Besaran jumlah produk yang dihasilkan hingga 100 kg ikan kerapu. Terkait kerjasama pemasaran/lokasi pemasaran dan target pemasaran disebutkan oleh La Adi bahwa target pemasaran dan lokasi pemasaran dalah ekspor luar negeri.
Manfaat yang dirasakan oleh La Adi bagi keluarganya adalah kegiatan MPA ini menguntungkan keluarga. Bagi lingkungan desa, disebutkan bahwa kegiatan ini tidak merugikan lingkungan karena terumbu karang bertambah. Bagi masyarakat lain disebutkan bahwa masyarakat sangat senang. Secara nomimal, pendapatan yang diraih untuk satu hari berawal dari Rp. 5.000,-, setelah melakukan MPA seharinya dia mendapatkan Rp. 15.000,-.
La Adi berkomentar bahwa manfaatnya sekarang lebih baik dari yang dulu seumpamanya dulu sehari Rp. 5.000,-, sekarang menjadi Rp. 15.000,-
10. Kegiatan Usaha Ikan Kerapu / Ikan Hidup – Yermias
Bertempat di Desa Mutus, Kecamatan Waigeo Barat Daratan, Kabupaten Raja Ampat, pelaku usaha mata pencaharian alternatif bernama Yermias Dimara dengan nomor kontak 085244359109 berusia 41 tahun melakukan kegiatan MPA usaha ikan kerapu / ikan hidup. Saat program diluncurkan, dan dana bergulir digelontorkan, dia berkesempatan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp. 1.000.000,-. Pelatihan yang sempat didapatkannya berkenaan dengan teknis kerja usaha kerapu. Pengalaman yang didapatnya selama melakukan kegiatan mata pencaharian alternatif adalah usaha lobster.
Selama dia bergelut dengan kegiatan mata pencaharian alternatif, tidak sedikit kendala atau hambatan yang ditemuinya. Salah satu hal yang menjadi hambatan yang kerap melanda kegiatannya adalah dana yang menunjang usaha tidak cukup maka dari kelompok usaha minta penambahan dana untuk menunjang/memperlancar usaha ini.
Secara singkat dapat disebutkan proses kegiatan mata pencaharian alternatif tersebut adalah dengan melakukan penangkapan setelah itu dirawat dalam keramba/penampung selama menunggu kapal untuk diekspor. Produk yang dihasilkan melalui kegiatan tersebut cukup untuk menunjang dalam keluarga maupun masyarakat. Jumlah produk yang dihasilkan melalui kegiatan ini berkisar antara 500 kg hingga 1 ton. Pelaksanaan kegiatan alternatif ini melibatkan kelompok, dengan kerjasama antar anggota di dalam kelompok dinilai baik dengan kerjasama pemasaran/lokasi pemasaran/target pemasaran yang lancar.
Kegiatan alternatif ini akan lebih menghasilkan produk dan manfaat lebih manakala penguasaan teknik terhadap bidang yang digeluti memadai. Pelaku kegiatan ini (dalam hal ini Yermias) telah memiliki penguasaan teknis MPA yang baik. Manfaat yang didapat melalui kegiatan ini dinilai mencakup kebutuhan dalam keluarga dan masyarakat. Bagi lingkungan desa, dulunya lingkungan dan laut tidak menjamin tetapi sekarang sudah lebih baik dan lebih menjamin. Sudah tidak ada tekanan atau ancaman terhadap terumbu karang. Bagi masyarakat lain, timbul keinginan mereka untuk melakukan usaha MPA tersebut. Secara nominal, manfaat yang diraih terkait peningkatan jumlah pendapatan setelah menjalankan MPA sangat baik. Berawal dari pendapatan sebesar Rp. 200.000,-, setelah adanya MPA menambah peningkatan menjadi Rp. 400.000,-. Yermias berkomentar, bahwa sebelum adanya MPA selalu menghadapi masalah dalam keluarga, setelah adanya MPA keluarganya merasa bahagia.
11. Usaha Ikan Asin – Yehud
Desa Manyaifun, Kecamatan Waigeo Barat Kepulauan, Kabupaten Raja Ampat, memiliki pelaku usaha mata pencaharian alternatif bernama Yehud Dimara berusia 58 tahun melakukan kegiatan usaha ikan asin. Pelatihan yang sempat didapatkannya berkenaan dengan teknis budidaya rumput laut. Pengalaman yang didapatnya selama melakukan kegiatan mata pencaharian alternatif sebelumnya adalah tambak teripang.
Selama dia bergelut dengan kegiatan mata pencaharian alternatif, tidak sedikit kendala atau hambatan yang ditemuinya. Salah satu hal yang menjadi ambatan yang melanda kegiatannya adalah dana MPA sangat kecil, sehingga untuk peminjaman pun sangat terbatas akhirnya pengembaliannya pun sangat terlambat.
Secara singkat dapat disebutkan proses kegiatan mata pencaharian alternatif tersebut adalah ikan yang didapat dibersihkan siripnya, dibilas, diberi garam setelah itu dijemur hingga kering. Produk yang dihasilkan dari kegiatan MPA ini adalah ikan asin dengan besaran besar ikan berkisar 100 kg. Jumlah produk yang dihasilkan melalui kegiatan ini berkisar antara 1 kg hingga 50 kg. Pelaksanaan kegiatan alternatif ini melibatkan kelompok, dengan kerjasama antar anggota di dalam kelompok dinilai cukup baik dengan kerjasama pemasaran/lokasi pemasaran/target pemasaran yang cukup lumayan.
Kegiatan alternatif ini akan lebih menghasilkan produk dan manfaat lebih manakala penguasaan teknik terhadap bidang yang digeluti memadai. Pelaku kegiatan ini (dalam hal ini Yehud) telah memiliki penguasaan teknis MPA yang baik dikerjakan. Manfaat yang didapat melalui kegiatan ini dinilai mencakup kebutuhan hidup keluarga, belanja dan untuk anak sekolah. Bagi lingkungan desa, tidak ada lagi potasium dan pemboman selain masyarakat berusaha dengan alat pancing. Secara nominal, manfaat yang diraih terkait peningkatan jumlah pendapatan setelah menjalankan MPA sangat baik. Berawal dari pendapatan sebesar Rp. 500.000,-, setelah adanya MPA menambah peningkatan menjadi Rp. 1.000.000,-. Yehud mengemukakan komentarnya atas kegiatan MPA ini bahwa rasa terima kasih atas pelaksanaan MPA karena sangat baik bagi keluarga dan lingkungannya.
12. Minyak Goreng sebagai Mata Pencaharian Alternatif – Mamore
Bertempat di Kec. Waigeo Barat Kepulauan, Kab. Raja Ampat, bermukim seorang pelaku usaha mata pencaharian alternatif bernama Mamore berusia 23 tahun yang melakukan kegiatan pengolahan minyak goreng. Pelatihan yang didapatkannya saat program Coremap berjalan, hingga saat laporan ini ditulis, belum terlibat. Pengalaman yang didapatnya selama melakukan kegiatan mata pencaharian alternatif sebelumnya adalah tambak teripang.
Selama dia bergelut dengan kegiatan mata pencaharian alternatif, tidak sedikit kendala atau hambatan yang ditemuinya. Salah satu hal yang menjadi hambatan yang melanda kegiatannya adalah dana MPA sangat kecil, sehingga untuk peminjaman pun sangat terbatas akhirnya pengembaliannya pun sangat terlambat.
Secara singkat dapat disebutkan proses kegiatan mata pencaharian alternatif tersebut adalah ikan yang didapat dibersihkan siripnya, dibilas, diberi garam setelah itu dijemur hingga kering. Produk yang dihasilkan dari kegiatan MPA ini adalah ikan asin dengan besaran besar ikan berkisar 100 kg. Jumlah produk yang dihasilkan melalui kegiatan ini berkisar antara 1 kg hingga 50 kg. Pelaksanaan kegiatan alternatif ini melibatkan kelompok, dengan kerjasama antar anggota di dalam kelompok dinilai cukup baik dengan kerjasama pemasaran/lokasi pemasaran/target pemasaran yang cukup lumayan.
Kegiatan alternatif ini akan lebih menghasilkan produk dan manfaat lebih manakala penguasaan teknik terhadap bidang yang digeluti memadai. Pelaku kegiatan ini (dalam hal ini Yehud) telah memiliki penguasaan teknis MPA yang baik dikerjakan. Manfaat yang didapat melalui kegiatan ini dinilai mencakup kebutuhan hidup keluarga, belanja dan untuk anak sekolah. Bagi lingkungan desa, tidak ada lagi potasium dan pemboman selain masyarakat berusaha dengan alat pancing. Secara nominal, manfaat yang diraih terkait peningkatan jumlah pendapatan setelah menjalankan MPA sangat baik. Berawal dari pendapatan sebesar Rp. 500.000,-, setelah adanya MPA menambah peningkatan menjadi Rp. 1.000.000,-. Yehud mengemukakan komentarnya atas kegiatan MPA ini bahwa rasa terima kasih atas pelaksanaan MPA karena sangat baik bagi keluarga dan lingkungannya.
13. Kios Ikan segar sebagai mata pencaharian alternatif – Hereth Sauyai
Desa Saporkuen di Kec. Waigeo Selatan, Kabupaten Raja Ampat, terdapat seorang pelaku usaha berusia 46 tahun yang bernama Hereth Sauyai yang sehari membuka kios sebagai usaha mata pencaharian alternatif. Hareth berkesempatan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp. 6.000.000,. Pengalamannya dalam melakukan kegiatan mata pencaharian alternatif sebelumnya adalah penanaman bibit tanaman. Pelatihan yang sempat didapatkannya sejauh ini adalah Pencakokan Terumbu Karang.
Selama dia bergelut dengan kegiatan mata pencaharian alternatif, tidak sedikit kendala atau hambatan yang ditemuinya. Salah satu hal yang menjadi kendala yang kerap melanda kegiatannya adalah dana yang mereka dapatkan tidak berjalan dengan lancar.
Secara singkat dapat disebutkan proses kegiatan mata pencaharian alternatif tersebut adalah hasil ikan yang diperoleh langsung dijual di pasar Waisai Kabupaten raja Ampat. Selain itu, dia melakukan kegiatan jual beli ikan segar, kan asin dan garam. Untuk ikan segar jumlah ikan yang jual melalui kegiatan ini mencapai 50 ekor ikan dan 20 tali yang masing-masing dijual dengan harga Rp. 50.000 per ekor, sedang yang untuk 1 tali dijual dengan harga Rp. 20.000,-. Pelaksanaan kegiatan alternatif ini dilakukan sendiri, lokasi pasar Waisai kabupaten raja Ampat.
Kegiatan alternatif ini akan lebih menghasilkan produk dan manfaat lebih manakala penguasaan teknik terhadap bidang yang digeluti memadai. Pelaku kegiatan ini menganggap telah baik menguasai teknis MPA terkait pencakokan terumbu karang. Manfaat yang didapat melalui kegiatan ini dinilai cukup baik bagi keluarga. Bagi lingkungan desa, pembuat/kegiatan ikan asin bertambah. Secara nominal, manfaat yang diraih terkait peningkatan jumlah pendapatan setelah menjalankan MPA ini disebutkan sangat cukup berkembang. Berawal pendapatan sebesar Rp. 500.000, setelah ada penambahan MPA pendapatannya meningkat menjadi Rp. 1.000.000,-. Hereth mengemukakan bahwa ada kecurigaan dari masayakat yang tidak ikut program MPA COREMAP II.. Menurutnya, sebenarnya mata pencaharian laternatip ini cukup baik untuk menambah kebutuhan keluarga
14. Mencari Hasil Laut - Alex Om Kas ba
Bertempat di Desa Yensawai Kecamatan Batanta Utara, Kabupaten Raja Ampat, pelaku usaha mata pencaharian alternatif bernama - Alex Om Kas ba dengan nomor kontak 081248907721 berusia 35 tahun melakukan kegiatan MPA mencari hasi laut. Saat program diluncurkan, dan dana bergulir digelontorkan, dia berkesempatan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp. 5.000.000,-. Pelatihan yang sempat didapatkannya berkenaan dengan teknis kerja usaha adalah ikan asin, kerapu, teripang, dan lobster. Pengalaman yang didapatnya selama melakukan kegiatan mata pencaharian alternatif adalah ikan asin.
Selama dia bergelut dengan kegiatan mata pencaharian alternatif, tidak sedikit kendala atau hambatan yang ditemuinya. Salah satu hal yang menjadi hambatan yang kerap melanda kegiatannya adalah dana yang menunjang usaha tidak cukup maka dari kelompok usaha minta penambahan dana untuk menunjang/memperlancar usaha ini.
Secara singkat dapat disebutkan proses kegiatan mata pencaharian alternatif tersebut adalah dimulai dengan memancing kemudian ikan yang didapat dibelah sendiri kemudian setelah melalui proses pengaraman ikan dijemur sampai kering. Untuk teripang yang telah ditangkap dibersihkan lalu direbus kemudian dijemur kembali. Pelaksanaan kegiatan alternatif ini melibatkan kelompok. Dalam memasarkan produk ini terdapat sedikit kendalal yaitu masalah transportasi yang kurang lancar.
Kegiatan alternatif ini akan lebih menghasilkan produk dan manfaat lebih apabila ditunjang oleh sarana transportasi yang memadai. Pelaku kegiatan ini (dalam hal ini Alex) telah memiliki penguasaan teknis MPA yang baik. Manfaat yang didapat melalui kegiatan ini dinilai mencakup kebutuhan dalam keluarga dan masyarakat. Bagi lingkungan desa, dulunya lingkungan dan laut tidak menjamin tetapi sekarang sudah lebih baik dan lebih menjamin, masyarakat sudah memahami tentang MPA. Sudah tidak ada tekanan atau ancaman terhadap terumbu karang. Bagi masyarakat lain, timbul keinginan mereka untuk melakukan usaha MPA tersebut. Secara nominal, manfaat yang diraih terkait peningkatan jumlah pendapatan setelah menjalankan MPA sangat baik. Berawal dari pendapatan sebesar Rp. 200.000,-, setelah adanya MPA menambah peningkatan menjadi Rp. 500.000,-. Alex berkomentar, bahwa masih ada yang menyelam dengan menggunakan alat kompresor.
15. Bergelut dengan Ikan Hidup dan Agar-Agar – Piies
Berkedudukan di Kec. Waigeo Timur Kampung Pupen Kab. Raja Ampat, bermukim seorang pelaku usaha mata pencaharian alternatif bernama Piies Sangaji berusia 22 tahun yang melakukan kegiatan pemeliharaan dan penjualan ikan hidup dan agare-agar. Saat program diluncurkan, dan dana bergulir digelontorkan, dia berkesempatan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp. 1.000.000,-.Pelatihan yang didapatkannya saat program Coremap berjalan, telah diikuti hingga tiga kali, dengan fokus pelatihan pada bidang perikanan. Pengalaman yang didapatnya selama melakukan kegiatan mata pencaharian alternatif sebelumnya adalah pemeliharaan agar-agar dan ikan kerapu.
Selama dia bergelut dengan kegiatan mata pencaharian alternatif, tidak sedikit kendala atau hambatan yang ditemuinya. Salah satu hal yang menjadi hambatan yang melanda kegiatannya adalah transportasi untuk pencarian hasil ikan tersebut dan musim terkait hasil agar-agar.
Secara singkat dapat disebutkan proses kegiatan mata pencaharian alternatif tersebut adalah ikan hidup yang didapat untuk sementara waktu di pelihara sebelum akhirnya dijual. Sedangkan untuk agar-agar, setelah diambil, kemudian di bersihkan kemudian dijemur, dan akhirnya dijual. Produk yang dihasilkan dari kegiatan MPA ini adalah ikan hidup dengan besaran besar ikan berkisar 20 kg sampai dengan 100 kg. Jumlah produk ini disebutkan cukup baik. Pelaksanaan kegiatan alternatif ini melibatkan kelompok, dengan kerjasama antar anggota di dalam kelompok dinilai sangat baik dengan kerjasama pemasaran/lokasi pemasaran/target pemasaran sangat jauh dari jangkauan masyarakat.
Kegiatan alternatif ini akan lebih menghasilkan produk dan manfaat lebih manakala penguasaan teknik terhadap bidang yang digeluti memadai. Pelaku kegiatan ini (dalam hal ini Piies) menyebutkan bahwa penguasaan teknis MPA kurang baik untuk ikan yang cukup lama. Manfaat yang didapat melalui kegiatan ini dinilai mampu membuat pelaku MPA bisa mandiri. Bagi lingkungan keluarga dan desa, dengan adanya kegiatan pribadi pelaku maupun masyarakat menangkap ikan dengan teratur. Penggunaan potasium, akar tuba, bom dan lain-lain berkurang. Secara nominal, manfaat yang diraih terkait peningkatan jumlah pendapatan setelah menjalankan MPA sangat baik. Berawal dari pendapatan sebesar Rp. 1.000.000,-, setelah adanya MPA menambah peningkatan menjadi Rp. 1.900.000,-. Piies mengemukakan komentarnya atas kegiatan MPA ini bahwa dengan adanya MPA, istrinya senang dan juga orang tuanya, keluarga ikut senang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar